Tata Cara Pendaftaran Online Peserta Didik Baru

  • 1

    Siapkan Berkas Untuk Mengisi Formulir

    1. Akta Kelahiran
    2. Kartu Keluarga
    3. KTP Ayah dan Ibu
    4. Ijazah / STTB dari TK/RA (jika sudah punya)

  • 2

    Mengisi Formulir Pendaftaran Online

    Silahkan buka formulir pendaftaran melalui menu daftar, dan isikan identitas sesuai dengan berkas yang telah anda siapkan pada poin 1, kemudian klik tombol Daftar.

  • 3

    Cetak Bukti Pendaftaran

    Setelah melakukan pengisian formulir, silahkan cetak/simpan bukti pendaftaran online untuk ditunjukan pada saat daftar ulang ke sekolah.

  • 4

    Menyerahkah Berkas Pendaftaran Ke Sekolah

    Saat melakukan daftar ulang ke sekolah harap lampirkan berkas-berkas sbb :

    • Menyerahkan Cetak Bukti Formulir Pendaftaran yang telah diisi
    • Menyerahkan 2 lembar Fotocopy Ijazah RA/TK
    • Menyerahkan 2 lembar Fotocopy Akta Kelahiran
    • Menyerahkan 2 lembar Fotocopy Kartu Keluarga
    • Menyerahkan 2 lembar Fotocopy Kartu KIP atau KIS atau KHS (bagi yang mempunyai)
    • Menyerahkan 2 lembar Pasfoto 3x4 Berwarna
    • Membayar Biaya pendaftaran sebesar Rp.200.000,-

Untuk Informasi Lebih Lanjut Bisa Ditanyakan Pada Nomor Berikut :

1. Farah Zihan Bajrie 0853-5137-7760
2. Nandang Setia Nugraha 0857-9886-9782